Untuk melanjutkan proses pendaftaran, calon peserta didik baru harap mendaftar ulang dengan melengkapi berkas yang diperlukan, diantaranya :
- Foto Copy Kartu Kartu Keluarga
- Foto Copy Akta Kelahiran
- Foto Copy KTP Bapak / Ibu
- Foto Copy Ijazah tingkat sebelumnya
No comments:
Post a Comment